Sah! Pemerintah Sepakat Penyuluh Pertanian Dikelola Kementan

0 Comments

Sah! Pemerintah Sepakat Penyuluh Pertanian Dikelola Kementan

0 Comments

Guna meningkatkan efektivitas dan pengelolaan peyuluhan yang lebih terkoordinasi, pemerintah kini menyepakati penyuluh pertanian akan berada di bawah koordinasi langsung pemerintah pusat.

Jakarta (Progres.co.id): “KESEPAKATAN itu nanti akan diatur melalui Peraturan Presiden,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan usai Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) menteri-menteri bidang pangan di Jakarta, Kamis (28/11/2024).

Seperti dikutip dari Kompas.com, Zulkifli menjelaskan saat ini penyuluh pertanian masih berada di bawah pengawasan pemerintah daerah sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006. Namun, dengan perubahan ini, seluruh penyuluh pertanian—yang jumlahnya mencapai sekitar 38 ribu orang—akan ditangani langsung oleh Kementerian Pertanian.

Rakortas yang berlangsung di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan tersebut dihadiri sejumlah menteri, di antaranya Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, serta Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto.

Selain membahas koordinasi penyuluh pertanian, Rakortas juga menegaskan komitmen pemerintah untuk tidak mengimpor garam konsumsi mulai 2025. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya menuju swasembada pangan, yang targetnya dimajukan oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi tahun 2027.(*)

Further reading