Penulis: M Davit Saputra


  • Setelah diskusi panjang yang diwarnai perdebatan sengit hingga kericuhan, Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong DPRD Lampung akhirnya menyepakati Surat Keputusan Bersama (SKB) menjadi surat edaran tentang harga singkong sebesar Rp1.400 per kilogram dengan potongan rafaksi maksimal 15%. Untuk memastikan implementasi kesepakatan tersebut, Pansus akan melakukan roadshow ke sejumlah kabupaten penghasil singkong di Lampung.

    Bandar Lampung (progres.co.id): Ketua Pansus Tata Niaga Singkong, Mikdar Ilyas, menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk menjaring aspirasi petani dan pengusaha, serta memastikan kesepakatan bersama dapat dilaksanakan dengan baik. Roadshow perdana akan dimulai di Lampung Utara pada Selasa besok (14/1/2025).

    “Besok kami langsung turun bertemu petani dan pengusaha singkong. Kami ingin memastikan bahwa harga singkong sesuai dengan kesepakatan bersama, yakni Rp1.400 per kilogram dengan potongan maksimal 15%,” tegas Mikdar, legislator Gerindra.

    Roadshow ini akan dilanjutkan ke enam kabupaten lain, yaitu Lampung Tengah, Lampung Timur, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Way Kanan, dan Mesuji. Selain itu, Pansus berencana mengangkat persoalan ini ke tingkat nasional dengan mendatangi tiga kementerian, yakni Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian. Mereka juga akan berkoordinasi dengan Komisi IV DPR RI yang membidangi sektor pertanian.

    “Tujuan kami jelas, untuk menyejahterakan petani singkong tanpa merugikan perusahaan. Dengan langkah ini, kami harap kebijakan pemerintah dapat memberikan manfaat maksimal bagi semua pihak,” tambah Mikdar.

    Pj. Sekda Provinsi Lampung, Fredy, menyebut kesepakatan ini menindaklanjuti SKB yang diterbitkan pada 23 Desember 2024 lalu. Surat tersebut kini diperkuat dengan edaran resmi dari Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, yang mencantumkan sanksi tegas bagi perusahaan yang melanggar kesepakatan.

    “Perusahaan yang tidak melaksanakan kesepakatan dalam berita acara keputusan bersama akan dikenakan tindakan tegas atau sanksi sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku,” ujar Fredy.

    Di tempat yang sama, Ketua Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Lampung, Dasrul Aswin, mengapresiasi langkah pemerintah dan DPRD yang telah mendengar keluhan petani.

    “Kami sangat senang karena semua pihak akhirnya sepakat. Meski perjuangan kami berat, hari ini kami melihat hasilnya. Berita acara keputusan bersama ini diperkuat dengan surat edaran dari Pj. Gubernur, sehingga kami lebih optimis,” ungkap Dasrul.(*)



  • Hearing antara perwakilan petani singkong dari tujuh kabupaten di Lampung dengan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lampung berlangsung ricuh. Kericuhan ini dipicu oleh perbedaan pendapat antara kedua belah pihak, khususnya terkait kebijakan dan pelaksanaan regulasi harga singkong yang dianggap belum memenuhi keadilan bagi petani.

    Bandar Lampung (progres.co.id): Dasrul Aswin, perwakilan petani singkong, meminta pertanggungjawaban Pj. Gubernur Lampung Samsudin terkait kebijakan yang dinilai tidak efektif. Ia menyoroti surat keputusan bersama (SKB) yang menurutnya tidak memiliki kekuatan hukum sehingga tidak berdampak signifikan bagi para petani.

    “Surat itu tidak punya kekuatan hukum. Saya minta ada surat gubernur yang jelas dan tegas, dengan sanksi bagi perusahaan pengepul yang melanggar. Kalau perlu, saya siap buatkan konsepnya. Lampung ini bapaknya gubernur, mereka yang memutuskan, tapi masalahnya justru berputar-putar,” tegas Dasrul dengan nada kecewa.

    Kericuhan memuncak saat pembahasan mengenai pelaksanaan SKB yang tidak dijalankan di lapangan. Puncaknya saat Anggota Pansus Tata Niaga Singkong, Budhi Chondrowati mengeluarkan pendapatnya, namun terjadi kesalahpahaman hingga masa perwakilan petani singkong meminta Budhi keluar dari Hearing.

    “Tadi kan muter-muter, tidak ada hasil. Mau SKB dikeluarkan beberapa kali, tapi percuma kalau tidak ada payung hukum, saya disini perjuangkan hak petani,” jelas kader PDI Perjuangan ini. (lebih…)



  • Seribuan petani singkong dari tujuh kabupaten melakukan aksi protes di kantor pemerintah Provinsi Lampung. Mereka menuntut kepastian terkait pelaksanaan Kesepakatan tentang harga singkong yang hingga kini tidak dapat dijalankan secara efektif.

    Bandar Lampung (progres.co.id): Para petani menilai pihak pengusaha pabrik singkong membangkang terhadap ketetapan harga yang telah diatur disepakati bersama. “Seperti apa gubernur kita, seperti apa wakil rakyat kita? Ketika keputusan sudah dibuat, tapi tidak dijalankan, ini justru menciptakan masalah di pabrik-pabrik singkong,” ujar salah satu petani dalam orasinya, Senin (13/1/2025).

    Mereka menyoroti ketidakadilan yang dirasakan akibat penurunan harga singkong yang terjadi belakangan ini, terutama karena tingginya curah hujan yang memengaruhi kualitas panen.

    Harga singkong berdasarkan kesepakatan bersama antara DPRD, perwakilan Petani singkong, Pj Gubernur dan perusahaan industri tapioka sepakat Rp1.400 per/kg dengan potongan rafaksi 15%, kini kembali turun drastis, sehingga membuat petani semakin tertekan.

    “Kami ini petani, tertindas oleh perusahaan. Kalau keputusan gubernur saja tidak dihargai, apalagi nasib kami. Harga bukan naik, malah rafaksi yang naik sampai 30-35%,” tambah petani lainnya dengan nada kecewa.

    Para petani mengancam akan terus melakukan aksi jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. Mereka juga meminta pemerintah untuk mengambil langkah tegas terhadap pihak pengusaha yang tidak mematuhi aturan.

    “Kami ini hanya ingin keadilan. Kalau harga tetap begini, kami tidak punya daya untuk melanjutkan usaha. Kami siap turun untuk aksi lebih besar jika tidak ada solusi yang diberikan,” tegas salah satu perwakilan petani.

    Dalam orasi ini diikuti ribuan masa dari 7 Kabupaten di Lampung diantaranya Lampung Utara, Lampung Timur, Lampung Tengah, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Way Kanan dan Mesuji.(*)



  • Bunga telang (Clitoria ternatea) adalah tanaman merambat yang memikat dengan bunga biru cerahnya. Selain indah sebagai hiasan, bunga ini terkenal memiliki banyak manfaat kesehatan dan berbagai kegunaan dalam kuliner.

    Bandar Lampung (progres.co.id) Indra Bangsawan, seorang petani di Bandar Lampung, telah melestarikan bunga telang selama tiga tahun terakhir. Ia memanfaatkan bunga telang tidak hanya untuk keindahannya, tetapi juga untuk manfaatnya yang luar biasa.

    “Saya biasa panen 2 hari sekali. Kalau dulu bisa setiap hari. Setelah panen, bunga telang dijemur lalu dikeringkan selama 4 hari jika cuaca panas. Kalau cuaca tidak menentu, prosesnya bisa sampai 7 hari,” ujar Indra saat ditemui di kediamannya, Minggu (12/1/2025).

    Keunikan Warna dan Bentuk

    Bunga telang memiliki warna biru indigo yang berasal dari senyawa antosianin, yang kaya akan antioksidan. Selain biru, terdapat varietas lain dengan warna ungu dan putih yang tak kalah memikat.

    Cara Penyajian

    Bunga telang sering digunakan sebagai minuman herbal dan pewarna makanan alami. Salah satu cara penyajiannya adalah:

    1. Seduh satu sendok bunga telang kering dengan satu gelas air panas.

    2. Diamkan selama 5 menit hingga warna biru keluar.

    3. Saring dan siap diminum.

    “Tidak perlu ditambah gula atau pemanis lainnya, cukup seperti ini saja,” ujar Indra.

    (lebih…)



  • ­Provinsi Lampung mendapatkan prioritas utama dari Pemerintah Pusat dalam penerimaan vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Hal ini tidak terlepas dari peran strategis Lampung dalam mendukung populasi sapi secara nasional dan menjadi salah satu pemasok utama kebutuhan daging sapi di berbagai wilayah.

    Bandar Lampung (Progres.co.id) – Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Lampung, Lili Mawarti, melalui Kabid Kesehatan Hewan Disnakkeswan Lampung, Anwar Bahri, menyampaikan bahwa Lampung menerima 10.000 dosis vaksin dari total distribusi nasional sebanyak 50.000 dosis pada akhir 2024.”Bantuan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menjadikan Lampung sebagai prioritas, mengingat perannya yang signifikan dalam suplai daging sapi nasional,” ujar Anwar.

    Anwar juga menyebutkan bahwa asosiasi pedagang dan penggemukan sapi (APPSI) turut mendukung dengan memastikan vaksinasi dilakukan di kandang-kandang ternak mereka. Pada Februari mendatang, Lampung diproyeksikan menerima tambahan 200.000 dosis vaksin dari pemerintah pusat yang akan didistribusikan dalam jangka waktu bertahap.

    Namun, Anwar menekankan bahwa meskipun vaksin diberikan secara gratis, biaya operasional penyuntikan vaksin harus ditanggung oleh peternak. “Penyuntikan vaksin dilakukan oleh petugas di kabupaten/kota, tetapi karena tidak ada dana operasional dari pusat, biaya penyuntikan dikenakan kepada peternak,” jelasnya.

    Populasi Sapi Tertinggi di Sumatera

    Lampung menjadi perhatian dan prioritas utama pemerintah pusat karena memiliki populasi sapi terbesar di Sumatera, mencapai 300.000 ekor dan secara Nasional menempati urutan ke-5. Kabupaten Lampung Tengah menyumbang sekitar 40% dari total populasi ini, menjadikannya sentra produksi sapi terbesar di provinsi tersebut.

    “Populasi sapi di Lampung mencakup ternak rakyat, perusahaan penggemukan, dan ternak yang telah didata oleh Dinas Peternakan. Dengan angka ini, Lampung menjadi prioritas dalam mendukung ketahanan pangan nasional,” tutup Anwar.(*)



  • Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Lampung bergerak cepat menangani Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang dilaporkan terjadi di dua lokasi, yaitu Kabupaten Lampung Tengah dan Lampung Timur. Penanganan ini dilakukan guna mencegah penyebaran lebih lanjut, dengan mengacu pada pengalaman penanganan PMK di tahun 2022 saat wabah pertama kali merebak di wilayah Lampung.

    Bandar Lampung (progres.co.id) – Kepala Dinas Disnakkeswan Provinsi Lampung, Lili Mawarti, melalui Kabid Kesehatan Hewan Disnakkeswan Lampung, Anwar Bahri, menyatakan bahwa PMK sering kali muncul saat sistem kekebalan tubuh ternak menurun, terutama di masa pancaroba.

    “Ternak yang sudah divaksin umumnya lebih kebal. Gejala yang muncul biasanya ringan, seperti keluarnya air liur, tanpa menyebabkan kondisi ambruk atau kelemahan yang ekstrem,” jelas Anwar ditemui di ruangannya, Jum’at (10/1/2025).

    Langkah Cepat Penanganan

    Pada akhir Desember 2024, Disnakkeswan segera mengirimkan tim investigasi ke lokasi setelah menerima laporan kasus di Lampung Tengah dan Lampung Timur. Dari sampel yang diambil di dua lokasi tersebut, sebanyak 9 dari 10 ternak dinyatakan positif terinfeksi PMK. Meski begitu, seluruh ternak dalam kandang dianggap berisiko terpapar sehingga langsung diberikan vaksin dan perawatan intensif. “Saat ini, kedua lokasi tersebut telah dilaporkan dalam kondisi sehat dan stabil,” tambahnya.

    Imbauan kepada Peternak

    Disnakkeswan mengimbau peternak agar segera melapor jika mendapati gejala PMK pada hewan ternaknya. “Jangan menjual ternak yang terkena PMK. Hal ini berisiko dimanfaatkan oleh oknum yang membeli dengan harga murah, lalu mengobatinya untuk dijual kembali dengan keuntungan besar,” kata Anwar seraya menegaskan bahwa PMK bukanlah penyakit yang tidak dapat disembuhkan, dan dengan penanganan yang tepat, ternak dapat pulih sepenuhnya.

    Virus PMK, lanjutnya, bisa bertahan di tubuh ternak sebagai carrier hingga dua tahun meskipun hewan terlihat sehat. Oleh karena itu, langkah pencegahan seperti vaksinasi rutin dan pengawasan ketat terus dilakukan di seluruh wilayah Lampung. “Kami juga melakukan edukasi kepada peternak untuk memastikan mereka memahami cara menangani dan mencegah penyebaran virus,” ujar Anwar.

    Gejala dan Dampak PMK

    PMK adalah penyakit yang disebabkan oleh virus dan dapat menyebar melalui udara, kontak langsung antara hewan ternak, atau melalui pakan yang terkontaminasi. Gejala PMK meliputi demam, penurunan nafsu makan, serta luka lepuh di mulut dan kuku yang menyebabkan air liur berlebih hingga hewan ambruk.

    Dengan langkah antisipatif dan kerja sama dari para peternak, Disnakkeswan berharap kasus PMK di Lampung dapat terkendali. “Pengalaman tahun 2022 menjadi pelajaran penting. Penanganan cepat dan sinergi antara pemerintah serta peternak menjadi kunci untuk mencegah dampak lebih besar pada sektor peternakan,” pungkasnya.

    Sebagai informasi PMK hanya menyerang hewan ternak berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi tetapi tidak dapat menular kepada manusia. Sehingga daging hewan yang terkena PMK masih dapat diolah dan dikonsumsi manusia.(*)



  • Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran Kabupaten Bandar Negara resmi dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan pada Rabu (8/1/2025). Pembentukan Pansus ini menjadi langkah awal untuk mendorong percepatan proses pemekaran wilayah, yang selama ini menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat.

    Lampung Selatan, (progres.co.id) : Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan, Merik Havit menyatakan pentingnya upaya ini untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik dan pemerataan pembangunan. Ia juga mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mencabut moratorium pemekaran yang masih berlaku.

    “Kami minta Pansus segera mengkaji apa-apa kekurangan itu dan segera menyelesaikan masalah yang ada, selama ini pemekaran daerah sering menjadi isu politik lima tahunan. Kami berharap jika kali ini pemerintah segera mencabut moratorium sehingga Kabupaten Bandar Negara bisa segera terwujud,” ujar Kader PDI Perjuangan Lampung Selatan ini.

    Alasan Mendesak Pemekaran

    Menurut Merik, pemekaran wilayah sangat mendesak mengingat luasnya cakupan wilayah Lampung Selatan serta keterbatasan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal ini menyebabkan pemerintah daerah kesulitan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat di seluruh kecamatan.

    “Kami sudah menyiapkan semuanya, mulai dari nama kabupaten, ibu kota, lokasi kantor pemerintahan, hingga kesanggupan kabupaten induk untuk membantu pembiayaan awal. Jika moratorium dicabut, pengkajian ulang oleh Kementerian Dalam Negeri akan langsung dilakukan,” jelas Ketua KNPI Lampung Selatan itu.

    Susunan Pansus Pemekaran

    Pansus yang dibentuk untuk mendalami pemekaran ini diketuai oleh Waris Basuki dari Partai Gerindra, Agus Sartono dari Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai wakil ketua, dan Hendry Gunawan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sebagai sekretaris.

    Pansus bertugas mengkaji kekurangan dalam proses persyaratan administratif pemekaran serta memastikan semua dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan regulasi pemerintah pusat.

    Masuk Daftar Prioritas Nasional

    Kabupaten Bandar Negara saat ini masuk dalam daftar urut ke-75 dari total 337 daerah yang mengusulkan pemekaran di seluruh Indonesia. Hal ini menunjukkan peluang Lampung Selatan untuk mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat jika moratorium dicabut.

    “Dengan masuknya Bandar Negara dalam daftar prioritas, kami optimis pemekaran ini dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Jika moratorium dicabut, target kami dalam 1–3 tahun mendatang,” ujar Merik.(*)



  • Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT) Lampung mencatat hanya tersisa 4 Desa tertinggal dari total 2.446 Desa. Ini merupakan torehan positif pemerintah dalam mengembangkan Desa.

    Bandar Lampung (progres.co.id) : Sekretaris Dinas PMDT Lampung, I Wayan Gunawan mewakili Kepala Dinas Zaidirina menjelaskan Desa yang masih masuk dalam kategori tertinggal akan menjadi prioritas Dinas PMDT Lampung bekolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten setempat dan Pemerintah Pusat.

    “Di 2022 Desa kita dulu banyak yang tertinggal, masih sekitar 38 Desa menjadi 4 Desa di 2023, ini kan progres,” jelas I Wayan ditemui di ruangannya, selasa (7/1/2025).

    Desa tertinggal itu diantaranya Siring Gading, Way Tias, Bandar Dalam dan Way Haru yang semuanya terletak di Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar).

    “Faktor-faktor yang mempengaruhi sehingga menjadi Indeks penilaian banyak, salah satunya tersedianya MCK dibanyak tempat, kesehatan yang mudah terjangkau serta pengelolaan sumber daya yang ada,” ujarnya.

    Sementara untuk klasifikasi, terdapat 5 klasifikasi Desa yakni mandiri, maju, berkembang, tertinggal dan yang terendah sangat tertinggal. Khusus Lampung tidak terdapat Desa yang masuk klasifikasi sangat tertinggal.

    Sebagai informasi Indeks Desa Membangun (IDM) adalah indeks komposit yang dibentuk dari 3 jenis yakni Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan.(*)



  • Wacana Presiden Prabowo memperluas lahan sawit di wilayah Indonesia menjadi perbincangan hangat sepekan terakhir. DPRD Lampung menilai langkah ini memerlukan kajian secara mendalam sehingga meminimalisir dampak negatif dari Deforestasi.

    Bandar Lampung (progres.co.id) : Wakil Ketua I DPRD Lampung, Kostiana meminta Pemerintah mengkaji ulang perluasan lahan sawit. Menurutnya, Wacana ini perlu dirumuskan melalui penelitian secara komprehensif dan matang.

    “Kan ini masih sebatas niatan Presiden, namun semua harus dikaji terlebih dahulu, dampaknya terhadap lingkungan, masyarakat sekitar bahkan perlu atau tidaknya perluasan lahan tersebut,” jelas Kostiana, Senin kemarin (6/1/2025).

    Jika ini dilaksanakan terdapat dampak negatif yang terjadi seperti keanekaragaman hayati yang terancam, emisi karbon akibat deforestasi, dan konversi lahan gambut yang dapat menghasilkan emisi karbon yang tinggi sehingga memicu pemanasan global.

    Sementara dampak positifnya sendiri yakni dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), membuka lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

    “Semua hal yang baik untuk masyarakat PDI Perjuangan dukung, tinggal bagaimana nanti ketika akan dijalankan perlu melibatkan semua stakeholder baik dari pemerintah, masyarakat maupun aktivis lingkungan,” kata Kader PDI Perjuangan ini.

    Berdasarkan data yang dilansir situs Dinas Perkebunan Lampung, Luas areal Perkebunan kelapa sawit di Provinsi Lampung pada tahun 2020 menduduki posisi ke ke- 13 se- Indonesia dengan luas areal sebesar 196.312 ha. Kabupaten yang memiliki luas areal tertinggi berada di Kabupaten Mesuji dengan luas areal 21.600 ha kapasitas produksi mencapai 36.987 ton per tahun.

    Sebelumnya, saat memberikan arahan dalam Musrenbang Bappenas di Jakarta, Senin (30/12/2024), Presiden Prabowo Subianto meminta berbagai pihak untuk menjaga lahan-lahan kebun kelapa sawit di Indonesia, usai menyebut kelapa sawit sebagai aset negara. Ia pun menyebut berniat memperluas lahan kelapa sawit di Tanah Air sebagai peluang memenuhi kebutuhan banyak negara yang masih bergantung pada kelapa sawit RI.(*)



  • Singkong merupakan salah satu komoditas terbesar di Lampung bahkan Indonesia, produksi tahunannya melebihi jagung dan padi. Oleh karena itu, mengupayakan agar singkong menjadi komoditas strategis adalah hal yang harus diperjuangkan oleh DPRD Provinsi Lampung.

    Bandar Lampung (progres.co.id) : Merespons anjloknya harga singkong di Lampung belakangan ini, mendorong DPRD Lampung menggelar rapat paripurna pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Tujuannya tiada lain untuk mengevaluasi tata niaga singkong di Bumi Ruwa Jurai.

    “Lampung dikenal sebagai salah satu penghasil singkong terbesar di Indonesia, namun hal ini tidak diimbangi dengan kesejahteraan para petaninya,” kata Kostiana, Wakil Ketua I DPRD Lampung, Senin (6/1).

    Selain berfokus pada harga, Pembentukan Pansus dimaksudkan juga menjadikan Singkong sebagai Komoditas Unggulan yang bernilai memadai di Pasar Domestik maupun Internasional.

    “Kami berharap hasil dari pembahasan ini akan membantu meningkatkan kesejahteraan petani dan memperkuat ekonomi lokal Lampung, sekaligus menjadikan singkong sebagai komoditas yang lebih bernilai,” harapnya.

    Hal serupa diutarakan Andika Wibawa, Anggota Komisi V DPRD Lampung ini menghimbau Pansus yang telah terbentuk dapat melaksanakan stabilitas harga komoditas singkong yang kerap naik saat melimpahnya hasil panen.

    “Kendala ini sebenarnya sudah terjadi sejak lama, kalau di akhir tahun singkong banyak, kualitas bagus, harga turun, nanti bulan Februari harga kembali naik,” jelasnya.

    Diketahui, dalam paripurna tersebut, Anggota Komisi II DPRD Lampung Fraksi Gerindra, Mikdar Ilyas ditunjuk sebagai Ketua Pansus.(*)