Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Lampung mendampingi pelaksanaan surveilans pupuk organik oleh Lembaga Sertifikasi Organik (LSO) Inofice, Bogor. Dinas di bawah kepemimpinan Lili Mawarti ini, juga menjalankan pengawasan obat hewan di tingkat distributor PT. Enseval Putra Megatrading.
Bandarlampung (Progres.co.id): KEDUA agenda pada Rabu (2 Oktober 2024) itu berlangsung di dua lokasi berbeda. Surveilans pupuk organik dilakukan dengan mengunjungi Kelompok Tani Sumber Rezeki, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan. Seperti diterangkan Kepala Bidang Usaha dan Pasca Panen, Abdul Salam Nasrudin, kegiatan ini merupakan bagian dari pembaruan sertifikat organik tahunan, setelah sertifikasi pertama dilakukan pada 2023.
“Surveilans dilakukan melalui wawancara dan observasi lapangan, mencakup seluruh proses produksi pupuk organik, mulai dari penerimaan bahan baku hingga penyimpanan dan pengemasan. Kapasitas produksi saat ini mencapai 50 ton per tahun dengan distribusi ke wilayah Lampung Selatan, Mesuji dan Sumatera Selatan,” terang Abdul.
Lebih lanjut dia menerangkan, dari hasil surveilans didapati dua temuan. Pertama ditemukannya tambahan bahan baku yang belum tertera dalam SOP. Kemudian adanya penggunaan karung bekas urea sebagai media penyimpanan arang sekam. Untuk tindak lanjut, kelompok tani akan memperbarui SOP serta memastikan penggunaan media penyimpanan sesuai standar.
Kegiatan lain Disnakkeswan, melalui tim Bidang Keswan dan Kesmavet yang dipimpin drh. Yudistira, bekerja sama dengan tim Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bandar Lampung yang diwakili Zamroni, melakukan pengawasan obat hewan di tingkat distributor yakni PT. Enseval Putra Megatrading.
Kegiatan diawali dengan pengecekan dokumen legalitas dan perizinan, serta distribusi obat hewan ke end user. “Inspeksi lapangan ini dilakukan untuk memeriksa tata cara penyimpanan obat serta memastikan obat yang tersedia aman dan teregistrasi,” terang drh. Yudistira.
Dia menyebutkan hasil pengawasan menunjukkan izin yang dimiliki PT. Enseval Putra Megatrading telah sesuai KBLI. “Di sini juga terdapat penanggung jawab obat hewan, dan obat hewan yang disimpan sudah memenuhi syarat. Tidak ditemukan penyalahgunaan atau switching antimikroba dari sektor hewan ke manusia atau sebaliknya,” ungkap drh. Yudistira.
Pengawasan antimikroba di seluruh rantai distribusi ini, imbuhnya, diharapkan mampu mencegah terjadinya penyalahgunaan antimikroba yang dapat berdampak negatif di lapangan.(*)








