Empat Aturan Baru Diteken Presiden untuk Percepatan Swasembada

0 Comments

Untuk mengejar target swasembada pangan Presiden Prabowo menyiapkan berbagai kebijakan. Terbaru, setidaknya empat aturan menyangkut sistem irigasi hingga pupuk telah ditanda tangani presiden.

Jakarta (Progres.co.id): KEEMPAT aturan tersebut mencakup Instruksi Presiden (Inpres) mengenai sistem irigasi nasional. Lalu Peraturan Presiden (Perpres) terkait neraca komoditas. Kemudian Perpres menyangkut pupuk dan Inpres tentang penyuluhan.

Kabar itu disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan usai memimpin rapat koordinasi di kantor Kemenko Pangan dengan melibatkan kementerian dan lembaga negara terkait.

“Keempat aturan tersebut disahkan demi menunjang percepatan kebijakan produksi dalam tujuan swasembada pangan nasional,” terang Zulhas, sapaan akrabnya, Jumat (31/1/2025).

Seperti disiarkan investor.id, Zulhas menegaskan, keempat aturan tersebut menjadi titik tonggak utama seluruh sektor kementerian dan lembaga (K/L) negara untuk fokus pada program percepatan swasembada pangan.

“Tidak ada alasan lagi kita tidak bisa melaksanakan perintah Presiden untuk swasembada pangan secepat-cepatnya,” tegas Zulhas.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto optimistis target swasembada pangan nasional akan tercapai pada akhir tahun 2025. Hal ini ditegaskan Presiden dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Rabu (22/1/2025). Di hadapan para menteri dan kepala lembaga itu, ia mendorong agar Indonesia tidak lagi bergantung pada impor beras, jagung, dan garam.

“Saya telah menerima laporan dari para menteri bahwa pada akhir 2025, kita tidak akan lagi mengimpor beras, jagung, atau garam. Target ini bahkan lebih cepat dari yang kita tetapkan sebelumnya, yaitu tahun 2026. Ini menunjukkan niat baik, kerja keras, dan kebijakan yang tepat dapat menghasilkan perubahan signifikan,” ungkap Presiden Prabowo.(*)

Further reading