Gubernur Rahmat Mirzani Djausal berjanji segera membicarakan dilema singkong di Lampung bersama pemerintah pusat, terutama perihal banyak pabrik tapioka yang tutup, sehingga tidak dapat menyerap singkong petani.
Bandarlampung (Progres.co.id): MENURUT Mirza, Pemprov Lampung tidak dapat “jalan sendiri” mengingat penanganan persoalan singkong sudah ditarik oleh pemerintah pusat. Untuk itu dirinya akan segera mengkomunikasikan banyaknya pabrik tapioka yang tutup di Lampung bersama Kementerian Pertanian.
“Seperti kita ketahui persoalan singkong sudah mendapat perhatian khusus dan telah menjadi kewenangan pusat. Kita juga sudah mendalami bahwa pabrik tapioka yang tutup karena merasa rugi dengan adanya ketetapan harga yang ditentukan. Sedangkan di pihak lain, petani harus menjual singkongnya. Dilema ini yang akan kita sampaikan ke pusat untuk dicarikan solusinya,” kata Mirza, Kamis (6/3/2025).
Sementara mengingat persoalan singkong di Lampung yang belum menemui titik kondusif, Ketua Komisi II DPRD Lampung Ahmad Basuki mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan perpanjangan masa tugas Pansus Tata Niaga Singkong. “Kami juga melihat perlu ada intervensi lebih lanjut dari pemerintah pusat. Terutama terkait harga, regulasi, dan aturan lain,” katanya, seraya menyebut Pansus diperpanjang hingga 15 Maret 2025.
Harapan serupa juga disampaikan Ketua Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Lampung Mikdar Ilyas. Dia melihat kondisi singkong belum stabil.
“Situasinya jelas masih mengkhawatirkan. Di sisi petani, mereka telah melakukan panen. Singkong yang sudah dipanen tidak bisa dibiarkan berlama-lama karena berisiko rusak. Sementara pabrik tapioka kebanyakan tutup. Kalau pun ada yang masih buka itu pun tidak konsisten. Malah lebih banyak tutupnya,” kata Mikdar.
Sebelumnya Kementerian Pertanian mengeluarkan instruksi penetapan harga singkong Rp1.350 per kilogram dengan potongan berdasarkan kadar aci. Pengusaha merasa berat untuk menanggung harga beli itu. Terlebih saat ini masih musim penghujan yang sangat berpengaruh terhadap kadar aci yang menurun.(*)







