Lampung Ajukan Lahan untuk Cetak Sawah Baru

0 Comments

Sebagai langkah antisipasi terhadap maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan pemukiman, Pemerintah Provinsi Lampung mengusulkan cetak sawah baru. 

Bandarlampung (Progres.co.id): PERNYATAAN ini sejalan dengan kebijakan Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Lampung (KPTPH) yang telah mengusulkan cetak sawah baru seluas delapan ribu hektar ke Kementerian Pertanian. Proyek ini direncanakan untuk dilaksanakan pada tahun 2025 mendatang.

Ida Rachmawati, Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas KPTPH, menyebutkan cetak sawah baru tersebut direncanakan dilakukan di Kabupaten Way Kanan, Mesuji dan Tulang Bawang.

“Dengan mempertimbangkan aspek kemiringan lahan dan ketersediaan air, ketiga daerah tersebut paling berpotensi karena masih ada tanah yang memungkinkan dicetak sawah baru,” ucapnya, Selasa (22/10/2024).

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Lampung juga berupaya menekan laju alih fungsi lahan melalui kebijakan yang lebih ketat. Salah satunya dengan menciptakan Peraturan Daerah (Perda) mengenai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang bertujuan melindungi lahan pertanian dari peralihan menjadi lahan non-produktif. Meskipun begitu, Ida mengakui hingga saat ini belum ada sanksi tegas bagi pelanggar, sehingga alih fungsi lahan masih terjadi di beberapa wilayah.

“Sayangnya, saat ini belum ada sanksi tegas bagi pelanggar, sehingga masyarakat masih melakukan alih fungsi lahan,” lanjut Ida.

Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah tengah merancang regulasi yang akan memberikan insentif bagi petani yang mempertahankan lahan pertaniannya, serta disinsentif bagi mereka yang melakukan alih fungsi. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dorongan lebih bagi para petani untuk menjaga lahan mereka tetap produktif.

Program Nasional Cetak 3 Juta Hektar

Sejauh ini pemerintah pusat memang sedang mengerjakan proyek cetak sawah dalam skala besar. Upaya ini ditempuh sebagai solusi masa depan dalam mempercepat swasembada dan juga lumbung pangan dunia.

Mengenai hal ini, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman pernah memaparkan alasan dilakukannya perluasan lahan. “Kenapa harus ada cetak sawah? Sebab tiap tahun ada pertambahan penduduk 3,5 juta. Selama 10 tahun artinya pertambahan 35 juta. Tentunya kita harus persiapkan ketersediaan pangan. Itulah makanya dibuat terobosan mencetak lahan sawah baru,” urainya.

Sebagai contoh, upaya optimasi lahan pertanian dan cetak sawah telah berjalan di Merauke dengan adopsi mekanisasi pertanian secara baik. Begitu pula dengan pembuatan saluran irigasi bagi lahan-lahan yang selama ini kesulitan air. Setidaknya 40.000 hektare lahan pertanian telah dilakukan optimasi dan berproduksi optimal, dengan tata kelola irigasi yang baik.

Sedangkan Ketua Task Force Cetak Sawah Kementerian Pertanian, Husnain, mengutarakan pemerintah akan melakukan perluasan areal pertanian melalui Program Cetak Sawah seluas 3 juta hektar. Rencana tersebut akan dilakukan pada tahun 2025-2027. Tujuannya demi mendukung kedaulatan pangan dan lumbung pangan dunia.

“Saat ini bertambah adanya konflik Timur Tengah. Bila tidak segera diantisipasi sangat mungkin akan berdampak pada pangan dan ekonomi global, termasuk di Indonesia,” kata Husnain.

Untuk itu, dia menyebut persiapannya perlu dilakukan dari sekarang. Adapun daerah prioritas program tersebut adalah Merauke (Papua Selatan) dan Kalimantan Tengah masing-masing 1 juta hektare, Kalimantan Selatan 500 ribu hektare dan Sumatera Selatan 250 ribu hektare, sisanya (250 ribu hektar) di provinsi lain.

Further reading