Pansus Pemekaran Kabupaten Bandar Negara Resmi Dibentuk, DPRD Lampung Selatan Dorong Percepatan

Pansus Pemekaran Kabupaten Bandar Negara Resmi Dibentuk, DPRD Lampung Selatan Dorong Percepatan

Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran Kabupaten Bandar Negara resmi dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan pada Rabu (8/1/2025). Pembentukan Pansus ini menjadi langkah awal untuk mendorong percepatan proses pemekaran wilayah, yang selama ini menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat.

Lampung Selatan, (progres.co.id) : Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan, Merik Havit menyatakan pentingnya upaya ini untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik dan pemerataan pembangunan. Ia juga mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mencabut moratorium pemekaran yang masih berlaku.

“Kami minta Pansus segera mengkaji apa-apa kekurangan itu dan segera menyelesaikan masalah yang ada, selama ini pemekaran daerah sering menjadi isu politik lima tahunan. Kami berharap jika kali ini pemerintah segera mencabut moratorium sehingga Kabupaten Bandar Negara bisa segera terwujud,” ujar Kader PDI Perjuangan Lampung Selatan ini.

Alasan Mendesak Pemekaran

Menurut Merik, pemekaran wilayah sangat mendesak mengingat luasnya cakupan wilayah Lampung Selatan serta keterbatasan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal ini menyebabkan pemerintah daerah kesulitan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat di seluruh kecamatan.

“Kami sudah menyiapkan semuanya, mulai dari nama kabupaten, ibu kota, lokasi kantor pemerintahan, hingga kesanggupan kabupaten induk untuk membantu pembiayaan awal. Jika moratorium dicabut, pengkajian ulang oleh Kementerian Dalam Negeri akan langsung dilakukan,” jelas Ketua KNPI Lampung Selatan itu.

Susunan Pansus Pemekaran

Pansus yang dibentuk untuk mendalami pemekaran ini diketuai oleh Waris Basuki dari Partai Gerindra, Agus Sartono dari Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai wakil ketua, dan Hendry Gunawan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sebagai sekretaris.

Pansus bertugas mengkaji kekurangan dalam proses persyaratan administratif pemekaran serta memastikan semua dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan regulasi pemerintah pusat.

Masuk Daftar Prioritas Nasional

Kabupaten Bandar Negara saat ini masuk dalam daftar urut ke-75 dari total 337 daerah yang mengusulkan pemekaran di seluruh Indonesia. Hal ini menunjukkan peluang Lampung Selatan untuk mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat jika moratorium dicabut.

“Dengan masuknya Bandar Negara dalam daftar prioritas, kami optimis pemekaran ini dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Jika moratorium dicabut, target kami dalam 1–3 tahun mendatang,” ujar Merik.(*)

Further reading