Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Dibuat Masif, Bagaimana cara Pendiriannya?

0 Comments
Presiden Prabowo bersama Kemenkop saat membahas rencana pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. (foto: ist).

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Dibuat Masif, Bagaimana cara Pendiriannya?

0 Comments

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih digagas Presiden Prabowo Subianto. Peluncurannya akan dimulai pada 12 Juli 2025 bertepatan dengan Hari Koperasi Indonesia. Lantas bagaimana cara membentuknya dan siapa yang menjalankan koperasi tersebut?

Jakarta (Progres.co.id): MENTERI Koperasi Budi Arie Setiadi mengatakan, pada tahap awal setidaknya akan dibentuk 70 ribu Koperasi Desa Merah Putih.

Pembentukan koperasi dilakukan melalui tiga cara, yakni dengan membangun koperasi baru, meremajakan koperasi yang sudah ada, dan mengembangkan koperasi yang sudah ada. Pendekatan ini akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing desa.

“Modal awal atau pembiayaan koperasi akan dilakukan melalui berbagai alternatif, seperti dana desa, APBN, APBD, dan pinjaman dari bank-bank Himbara,” kata Budi seperti dikutip dari Antara, Kamis (6/3/2025) lalu.

Ditambahkan Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, untuk mengawali kegiatan ini pemerintah akan membentuk tim khusus untuk memfasilitasi pembentukan koperasi di setiap desa. Selama proses ini, musyawarah desa akan diadakan untuk memastikan partisipasi aktif masyarakat dalam pendirian koperasi sebanyak mungkin.

Dia juga menyebut Kemenkop juga akan memberikan modul-modul pelatihan dan lain-lain termasuk penyusunan pengurus koperasi. “Pelatihan bersifat modern itu diarahkan untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam mengelola koperasi secara lebih efektif dan efisien. Pelatihan ini akan mencakup pengetahuan dan keterampilan mengenai proses bisnis serta model bisnis. Kita berharap Koperasi Desa Merah Putih dapat beroperasi dengan berkelanjutan, bergerak lebih cepat, dan mencapai tujuan secara optimal,” urai Ferry.

Keberadaan Koperasi Desa Merah Putih dimaksudkan untuk memperkuat perekonomian desa dan membantu pengentasan kemiskinan di pedesaan. Caranya melalui penyerapan produk-produk pertanian, perikanan, dan hasil ternak yang ada di daerah.

Koperasi Desa Merah Putih juga diharapkan dapat membuka dan mengelola berbagai fasilitas seperti gerai sembako, gerai obat murah, apotek desa, kantor koperasi, gerai unit usaha simpan pinjam koperasi, klinik desa, fasilitas penyimpanan atau cold storage, serta distribusi logistik. Selain itu, koperasi ini dibentuk untuk menjadi penyalur bahan baku dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Mengenai modal awal pendirian Koperasi Desa Merah Putih yang disebut-sebut mencapai Rp3 miliar hingga 5 miliar itu, anggota DPR RI, Riyono, mengapresiasi ya. “Secara teori bagus dan bisa menggerakkan ekonomi perdesaan, petani akan diuntungkan,” katanya, seraya mengingatkan bahwa kunci kesuksesan program ini ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia yang mengelola koperasi. “Ini perlu diperhatikan serius,” pungkasnya.(*)

Further reading