Potensi Besar Koperasi Desa Merah Putih, Siapa yang Layak Mengelola?

0 Comments

Potensi Besar Koperasi Desa Merah Putih, Siapa yang Layak Mengelola?

0 Comments

Ada harapan tinggi pemerintahan Prabowo pada Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih untuk eksis dan berkelanjutan menopang perekonomian desa. Namun siapa yang bisa mengelolanya agar harapan itu terwujud?

Jakarta (Progres.co.id): MENTERI Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyebutkan pengelola Kopdes Merah Putih melibatkan pemuda-pemuda desa setempat.

“Pengelolanya harus profesional, tentu juga harus transparan. Selanjutnya penguatan kelembagaannya harus kuat, serta sistem dan tata kelolanya harus baik,” kata Budi Arie, usai acara Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) membahas pembentukan Satgas Koperasi Desa Merah Putih, di kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, dikutip dari keterangan pers tertulis, Senin (17/3/2025).

Hadir pula dalam rapat tersebut Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan. Menurut Zulhas, pembentukan kopdes merupakan hasil dari keputusan musyawarah masyarakat dan pemerintah desa. Musyawarah desa nanti yang memutuskan skema pembentukannya.

“Bila di suatu desa sudah ada koperasi, Gapoktan, BUMDes, dan lainnya maka bisa digabungkan menjadi Kopdes Merah Putih, atau, bisa juga dibikin yang baru. Menyikapi kehadiran Kopdes Merah putih ini para Kades tidak perlu khawatir. Karena ini semua untuk kemajuan desa,” pesan Zulhas.

Terkait anggaran pembentukan Kopdes Merah Putih, dia menyebutkan akan dikeluarkan aturan berbentuk Instruksi Presiden yang segera dirumuskan. Zulhas menyebutkan Kopdes nantinya akan yang paling depan dalam pengadaan kebutuhan masyarakat. “Pokoknya, Koperasi Desa bisa menyuplai aneka kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.

Kapan Kopdes Dimulai?

Budi Arie meyakini kelembagaan Kopdes Merah Putih bisa segera direalisasikan. Pihaknya kini tengah menunggu instruksi presiden. “Kita sedang menunggu Inpres yang saat ini dalam tahap harmonisasi,” terangnya.

Budi menambahkan, dari pemetaan desa yang sudah dilakukan, ada desa yang sudah memiliki koperasi, BUMDes, sampai desa yang sama sekali tidak memiliki lembaga ekonomi (BUMDes dan koperasi) sebanyak 9.400 desa.

“Karakteristik desa itu unik-unik, tidak bisa sama antar satu desa dengan desa lainnya. Fungsi Satgas Kopdes Merah Putih adalah mengharmonisasi ini semua. Ini kan pekerjaan lintas K/L,” katanya.

Dalam rapat koordinasi terbatas itu turut hadir pula Menteri Keuangan Sri Mulyani. Menkeu menekankan implementasi Kopdes Merah Putih dilakukan secara bertahap atau piloting. Pada tahap awal kopdes diprioritaskan bagi desa yang telah memiliki BUMDes dan koperasi untuk menjadi pilot.

“Kelompok tani yang sudah ada dapat didorong bertransformasi untuk membentuk dan menjadi anggota Kopdes,” kata Menkeu, seraya menambahkan, program Kopdes Merah Putih didesain antara lain untuk mendukung ketahanan pangan. Hal itu, karena desa memiliki beberapa lembaga ekonomi seperti Kelompok Tani, BUMDes, dan koperasi,

Dalam konteks piloting, lanjut Sri, BUMDes dan KUD yang telah memiliki usaha menjual sarana produksi pertanian dapat dijadikan pilot Kopdes Merah Putih. Menkeu mengusulkan konsep alur proses bisnis pendanaan Kopdes Merah Putih perlu dimasukkan ke Inpres. (*)

Further reading