Potensi Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan Bisa Capai Rp258,7 T per Tahun

0 Comments
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengungkapkan, pemerintah akan segera meresmikan perdagangan karbon dari sektor kehutanan. (foto: ist)

Potensi Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan Bisa Capai Rp258,7 T per Tahun

0 Comments

Pemerintah akan segera meresmikan perdagangan karbon dari sektor kehutanan sebagai bagian dari upaya mitigasi perubahan iklim dan percepatan ekonomi hijau.

Jakarta (Progres.co.id): MENTERI Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengungkapkan, pemerintah akan segera meresmikan perdagangan karbon dari sektor kehutanan sebagai bagian dari upaya mitigasi perubahan iklim dan percepatan ekonomi hijau.

Seperti dikutip dari Antara, program tersebut membuka peluang besar bagi Indonesia untuk mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan, serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan pelaku usaha.

“Kebijakan ini sejalan dengan visi Astacita Presiden Prabowo dalam mewujudkan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan,” kata Raja Antoni, Kamis (13/3/2025).

Pada tahap awal, jelas Menhut, perdagangan karbon ini mencakup skema pengelolaan hutan oleh swasta (Pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan/PBPH) dan Perhutanan Sosial dengan potensi serapan karbon yang berbeda.

PBPH memiliki potensi serapan 20-58 ton CO2/ha dengan harga USD 5-10/ton CO2, sementara Perhutanan Sosial dapat menyerap hingga 100 ton CO2/ha dengan harga mencapai 30 euro/ton CO2.

Pada 2025, potensi perdagangan karbon sektor ini diperkirakan mencapai 26,5 juta ton CO2, dengan nilai transaksi berkisar Rp1,6 triliun-Rp3,2 triliun per tahun.

Jika dioptimalkan hingga 2034, lanjut Menhut, maka potensi perdagangan karbon dari sektor kehutanan dapat mencapai Rp97,9 triliun-Rp258,7 triliun per tahun, dengan kontribusi pajak sekitar Rp23 triliun-Rp60 triliun, serta PNBP Rp9,7 triliun-Rp25,8 triliun per tahun.

Selain itu, program ini diharapkan dapat menciptakan 170 ribu lapangan kerja di berbagai lokasi proyek karbon. Menhut menegaskan, perdagangan karbon tidak hanya berfokus pada pengurangan emisi, tetapi juga berperan dalam percepatan reforestasi melalui konservasi dan strategi Afforestation, Reforestation and Revegetation (ARR).

“Lewat berbagai langkah ini, Kementerian Kehutanan optimistis perdagangan karbon sektor kehutanan akan menjadi penggerak utama pembangunan ekonomi hijau, ketahanan pangan dan energi, serta penguatan komitmen Indonesia dalam menghadapi perubahan iklim,” kata Raja Antoni.(*)

Further reading