Perkembangan harga jagung kering pipilan di Lampung mengalami anomali harga yang cukup tajam dan masih tetap di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Rp5.500/kg. Situasi terburuk terjadi di Lampung Tengah. Harga jagung petani di daerah sentra produksi jagung terbesar di Lampung ini hanya dihargai Rp3.800/kg.
Bandarlampung (Progres.co.id): Panel Harga Badan Pangan Nasional ((Bapanas) tanggal 20 Februari 2025 melaporkan harga rata-rata jagung kering pipilan di Lampung sebesar Rp4.740/kg atau 13,82 persen di bawah HPP Rp5.500/kg.
Harga tertinggi terjadi di Lampung Selatan, yakni sebesar Rp5.450/kg. Sementara harga terendah di Lampung Tengah Rp3.800/kg. Anomali harga antar wilayah ini sudah terjadi cukup lama hingga membentuk jurang yang tajam di tengah situasi perkembangan harga yang tidak pernah menyentuh HPP Rp5.500/kg.
Pergerakkan harga jagung di Lampung untuk bisa menembus HPP bergerak sangat lamban. Meski ada kenaikan 11,45 persen di banding harga rata-rata minggu seharga Rp4.263/kg, pergerakan harga jagung kering pipilan di Lampung justru masih minus 4,45 persen dibanding harga rata-rata bulan lalu yang mencapai Rp4.961/kg.
Secara nasional, harga rata-rata jagung kering pipilan di tingkat petani memang masih ‘babak belur’. Bapanas mencatat per 20/02/2025 seharga Rp4771/kg atau sedikit di atas harga rata-rata di Lampung. Harga terendah nasional terjadi di Gorontolo sebesar Rp4.075/kg. Tertinggi di Nusa Tenggara Timur Rp6.000/kg. Diketahui, Provisi Lampung dan Gorontalo merupakan daerah penghasil jagung terbesar di Indonesia.
Hal ini menunjukkan bahwa tujuan pemerintah menaikkan HPP jagung dari Rp5.000/kg menjadi Rp5.500/kg belum berhasil menyejahteraan petani jagung.
Dengan kondisi kejatuhan harga jagung yang masih di bawah HPP dan Harga Acuan Pembelian Tingkat Produsen (HAP), Bapanas telah menetapkan komoditas jagung dengan status waspada bersama 3 komoditas lainnya, yakni Ayam Ras Pedaging (Hidup), Telur Ayam Ras, dan GKP Tingkat Petani.
(*)





