Tag: Lampung Tengah


  • Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Lampung bergerak cepat menangani Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang dilaporkan terjadi di dua lokasi, yaitu Kabupaten Lampung Tengah dan Lampung Timur. Penanganan ini dilakukan guna mencegah penyebaran lebih lanjut, dengan mengacu pada pengalaman penanganan PMK di tahun 2022 saat wabah pertama kali merebak di wilayah Lampung.

    Bandar Lampung (progres.co.id) – Kepala Dinas Disnakkeswan Provinsi Lampung, Lili Mawarti, melalui Kabid Kesehatan Hewan Disnakkeswan Lampung, Anwar Bahri, menyatakan bahwa PMK sering kali muncul saat sistem kekebalan tubuh ternak menurun, terutama di masa pancaroba.

    “Ternak yang sudah divaksin umumnya lebih kebal. Gejala yang muncul biasanya ringan, seperti keluarnya air liur, tanpa menyebabkan kondisi ambruk atau kelemahan yang ekstrem,” jelas Anwar ditemui di ruangannya, Jum’at (10/1/2025).

    Langkah Cepat Penanganan

    Pada akhir Desember 2024, Disnakkeswan segera mengirimkan tim investigasi ke lokasi setelah menerima laporan kasus di Lampung Tengah dan Lampung Timur. Dari sampel yang diambil di dua lokasi tersebut, sebanyak 9 dari 10 ternak dinyatakan positif terinfeksi PMK. Meski begitu, seluruh ternak dalam kandang dianggap berisiko terpapar sehingga langsung diberikan vaksin dan perawatan intensif. “Saat ini, kedua lokasi tersebut telah dilaporkan dalam kondisi sehat dan stabil,” tambahnya.

    Imbauan kepada Peternak

    Disnakkeswan mengimbau peternak agar segera melapor jika mendapati gejala PMK pada hewan ternaknya. “Jangan menjual ternak yang terkena PMK. Hal ini berisiko dimanfaatkan oleh oknum yang membeli dengan harga murah, lalu mengobatinya untuk dijual kembali dengan keuntungan besar,” kata Anwar seraya menegaskan bahwa PMK bukanlah penyakit yang tidak dapat disembuhkan, dan dengan penanganan yang tepat, ternak dapat pulih sepenuhnya.

    Virus PMK, lanjutnya, bisa bertahan di tubuh ternak sebagai carrier hingga dua tahun meskipun hewan terlihat sehat. Oleh karena itu, langkah pencegahan seperti vaksinasi rutin dan pengawasan ketat terus dilakukan di seluruh wilayah Lampung. “Kami juga melakukan edukasi kepada peternak untuk memastikan mereka memahami cara menangani dan mencegah penyebaran virus,” ujar Anwar.

    Gejala dan Dampak PMK

    PMK adalah penyakit yang disebabkan oleh virus dan dapat menyebar melalui udara, kontak langsung antara hewan ternak, atau melalui pakan yang terkontaminasi. Gejala PMK meliputi demam, penurunan nafsu makan, serta luka lepuh di mulut dan kuku yang menyebabkan air liur berlebih hingga hewan ambruk.

    Dengan langkah antisipatif dan kerja sama dari para peternak, Disnakkeswan berharap kasus PMK di Lampung dapat terkendali. “Pengalaman tahun 2022 menjadi pelajaran penting. Penanganan cepat dan sinergi antara pemerintah serta peternak menjadi kunci untuk mencegah dampak lebih besar pada sektor peternakan,” pungkasnya.

    Sebagai informasi PMK hanya menyerang hewan ternak berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi tetapi tidak dapat menular kepada manusia. Sehingga daging hewan yang terkena PMK masih dapat diolah dan dikonsumsi manusia.(*)


  • Aksi Peduli Lingkungan Penanaman Pohon di Bantaran Sungai DAS Way Seputih KPH Way Waya.webp

    Puluhan warga dan komunitas peduli lingkungan berkumpul di bantaran Sungai Way Seputih untuk menanam 150 bibit pohon pala. Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen menjaga kelestarian Daerah Aliran Sungai (DAS) Way Seputih, sekaligus menginspirasi aksi serupa demi lingkungan yang lebih baik.

    Lampung Tengah (Progres.co.id): Pagi itu, Selasa (7/1/2025), di bantaran Sungai Way Seputih terasa berbeda dari biasanya. Puluhan orang, mulai dari anak-anak muda hingga orang tua, terlihat melintasi jembatan gantung yang menghubungkan Kampung Margajaya dengan Kampung Pekandangan. Mereka berkumpul untuk satu tujuan mulia, menyelamatkan Daerah Aliran Sungai (DAS) Way Seputih.

    Sekitar pukul 09.00 WIB, sekitar 50 peserta dari berbagai latar belakang sudah berkumpul. Mereka terdiri atas UPTD KPH Way Waya Dinas Kehutanan Provinsi Lampung (termasuk polisi kehutanan, penyuluh, dan staf), Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat (PKSM), Kelompok Tani Hutan (KTH) Karya Bersama XXII, Tim 10 Komunitas Peduli Sungai Way Seputih, serta mahasiswa KKN Universitas Lampung.

    Ketua KTH Karya Bersama XXII, Ujang Apip, menerangkan bahwa kegiatan penanaman pohon ini dilaksanakan dalam semangat memperingati Bulan Menanam Nasional yang jatuh pada Desember 2024 lalu.

    Kegiatan penanaman pohon ini dilaksanakan di bantaran Sungai Way Seputih, tepatnya di Kampung Pekandangan, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah.

    “Jumlah bibit yang ditanam memang tidak banyak, hanya sekitar 150 batang dengan jenis bibit pohon Pala,” kata Ujang kepada Progres.co.id, Kamis (9/1/2025).

    Bibit pohon pala ini berasal dari Kebun Bibit Rakyat yang persemaiannya dikerjakan oleh KTH Karya Bersama XXII, yang jumlahnya sebanyak 30.000 batang.

    “Keseluruhan bibit selanjutnya akan dibagikan kepada masyarakat untuk ditanam di wilayah Kampung Pekandangan,” terang Ujang.

    Komitmen Bersama untuk DAS Way Seputih

    “Keringat yang kami sumbangkan memang hanya setetes, tetapi kami berharap setetes keringat kami ini dapat memicu percikan semangat anak-anak muda untuk terus menyelamatkan DAS Way Seputih,” Ujang menegaskan.

    Tidak hanya itu, Tim 10 Komunitas Peduli Sungai Way Seputih juga terus menggencarkan berbagai kegiatan untuk melindungi DAS Seputih.

    Ketua Tim 10 Komunitas Peduli Sungai Way Seputih, M. Nasihin, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penanaman pohon, kampanye untuk tidak menangkap ikan menggunakan racun dan setrum listrik, kampanye untuk tidak membuang sampah di sungai, imbauan menghentikan aktivitas pengambilan pasir yang merusak lingkungan.

    “Kami juga turut mengedukasi masyarakat, anak-anak sekolah dan pramuka tentang pentingnya lingkungan hidup, memfasilitasi pembuatan pupuk kompos dan pembuatan bibit pohon, serta kegiatan-kegiatan lainnya untuk melindungi DAS Way Seputih.” tutup Nasihin.

    Harapan untuk Generasi Mendatang

    Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan semakin banyak masyarakat, terutama generasi muda, terinspirasi untuk peduli pada lingkungan. Semangat melindungi alam tak hanya melestarikan sumber daya, tetapi juga menjadi warisan berharga bagi generasi mendatang.

    Dalam kesempatan terpisah, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah, menyampaikan apresiasinya.

    “Walaupun tidak besar, aksi ini keren, karena membudayakan hasrat untuk menanam dapat dimulai dari siapa saja. Jangan hanya menunggu tersedianya anggaran pemerintah, tetapi dapat dimulai dari kesadaran pribadi,” ujar Yanyan.

    “Kesadaran ini bisa menjadi agregat dalam kelompok-kelompok kecil dengan aktivitas sederhana yang pada akhirnya akan menggulung menjadi gunungan aksi besar dengan manfaat nyata yang dirasakan banyak pihak,” tutup Yanyan penuh keyakinan.


  • Kisah KPH Way Terusan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Kelola Hutan dengan Perhutanan Sosial.webp

    Warga Register 47 Way Terusan dan Register 08 Rumbia mulai memahami pentingnya bergabung dalam Kelompok Tani Hutan (KTH). Mereka melihat manfaat nyata dari legalitas lahan, dukungan program Perhutanan Sosial, dan pengelolaan hutan berkelanjutan yang tidak hanya berdampak pada kelestarian lingkungan, tetapi juga kesejahteraan ekonomi masyarakat.

    Lampung Tengah (Progres.co.id): Keberhasilan ini tidak terjadi begitu saja. Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Way Terusan telah menunjukkan komitmen besar dalam memberikan edukasi dan pendampingan warga untuk memanfaatkan program Perhutanan Sosial (PS).

    Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Way Terusan, Lingga Sakti Damayanti, menyatakan bahwa awalnya banyak warga yang enggan bergabung karena kurangnya pemahaman akan manfaat jangka panjang dari pengelolaan hutan yang legal dan sistematis.

    “Terdapat stigma bahwa bukan masyarakat yang butuh berkelompok, namun KPH yang membutuhkan kelompok tani hutan. Karena pada dasarnya masyarakat akan tetap bertumbuh tanpa adanya kegiatan kelompok.” ujar Lingga Sakti Damayanti, Senin (6/1/2025).

    “Namun, dengan pendekatan persuasif dan edukasi intensif, mereka mulai memahami bahwa KTH justru membuka peluang baru untuk pengelolaan lahan yang lebih aman dan produktif,” tambahnya.

    Peran Strategis KTH dalam Pengelolaan Hutan

    Pembentukan KTH di wilayah KPH Way Terusan menjadi langkah penting dalam memastikan keberhasilan program PS. Sejak 2019, sebanyak 31 KTH telah mendapatkan legalitas melalui skema Kemitraan Kehutanan. Selain itu, 64 KTH baru kini tengah dalam proses pengajuan persetujuan PS.

    Langkah ini tidak hanya memberikan akses legal kepada masyarakat, tetapi juga memastikan bahwa setiap kegiatan di kawasan hutan dilakukan dengan prinsip keberlanjutan.

    Lingga menekankan bahwa dengan bergabungnya warga dalam KTH, mereka memperoleh pembinaan tentang teknik agroforestri, agrosilvopasture, dan agrosilvifisheri.

    “Kami mengajarkan masyarakat cara memanfaatkan hutan tanpa merusaknya. Mereka belajar mengelola lahan dengan tanaman Multipurpose Tree Species seperti kelengkeng, mangga, dan jengkol, yang tidak hanya menghasilkan produk ekonomi tetapi juga melestarikan ekosistem hutan,” jelas Lingga.

    Tantangan di Lapangan

    Menilik sejarahnya, sudah sejak puluhan tlal masyarakat membuka lahan dan bermukim di Register 47 Way Terusan yang merupakan kawasan hutan. Sehingga saat ini, kondisi tutupan lahan sudah berupa lahan pertanian, perkebunan, persawahan, selain rawa dan pemukiman. Hal ini menjadikan lokasi tersebut tidak lagi berbentuk sebagai hutan pada umumnya.

    Upaya mengajak masyarakat bergabung dalam KTH tentu bukan tanpa hambatan. Banyak warga yang terbiasa dengan pola pengelolaan tradisional merasa skeptis terhadap program ini. Mereka merasa cukup dengan sistem lama yang telah berjalan selama bertahun-tahun.

    Namun, tim KPH Way Terusan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung bekerja tanpa lelah. Dengan menghadirkan pendekatan persuasif, mereka membangun dialog dengan masyarakat dan memberikan bukti nyata manfaat bergabung dengan KTH dan manfaat program Perhutanan Sosial.

    Tim KPH bahkan kerap melakukan kunjungan langsung ke desa-desa terpencil untuk membangun hubungan yang lebih personal dengan warga.

    “Kami menunjukkan bahwa negara hadir untuk mereka. Tidak hanya melalui program, tetapi juga dalam mendengarkan keluhan dan memberikan solusi nyata,” ungkap Lingga.

    “Kami ingin memastikan aset negara dipergunakan untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat yang benar-benar berhak serta secara perlahan berupaya memulihkan fungsi hutan.” tuturnya.

    Kolaborasi untuk Masa Depan Berkelanjutan

    Dengan bergabungnya masyarakat ke dalam KTH, pengelolaan kawasan Register 47 Way Terusan dan Register 08 Rumbia kini lebih sistematis. Warga mulai memahami pentingnya legalitas lahan untuk memberikan rasa aman dalam mengelola sumber daya alam.

    Pendekatan berbasis agroforestri menjadi andalan KPH Way Terusan. Metode ini tidak hanya meningkatkan produktivitas lahan, tetapi juga menjaga fungsi ekologis kawasan hutan.

    Hasilnya, masyarakat kini dapat menikmati keuntungan ekonomi dari hasil panen Multipurpose Tree Species MPTS tanpa merusak lingkungan.

    Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah, memberikan apresiasi atas keberhasilan KPH Way Terusan dalam membangun kepercayaan masyarakat.

    “KPH Way Terusan telah menunjukkan bahwa pengelolaan hutan berkelanjutan dapat dicapai jika masyarakat dilibatkan secara aktif. Ada kolaborasi yang kuat antara pemerintah, KPH, dan masyarakat di Register 47 dan Register 08.” kata Yanyan.

    “Keberhasilan ini menunjukkan bahwa dengan pendekatan yang tepat, masyarakat sebagai mitra strategis memahami bahwa hutan adalah aset bersama yang dapat meningkatkan kesejahteraan tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan,” tutupnya.