Tag: PMK Sapi


  • ­Provinsi Lampung mendapatkan prioritas utama dari Pemerintah Pusat dalam penerimaan vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Hal ini tidak terlepas dari peran strategis Lampung dalam mendukung populasi sapi secara nasional dan menjadi salah satu pemasok utama kebutuhan daging sapi di berbagai wilayah.

    Bandar Lampung (Progres.co.id) – Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Lampung, Lili Mawarti, melalui Kabid Kesehatan Hewan Disnakkeswan Lampung, Anwar Bahri, menyampaikan bahwa Lampung menerima 10.000 dosis vaksin dari total distribusi nasional sebanyak 50.000 dosis pada akhir 2024.”Bantuan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menjadikan Lampung sebagai prioritas, mengingat perannya yang signifikan dalam suplai daging sapi nasional,” ujar Anwar.

    Anwar juga menyebutkan bahwa asosiasi pedagang dan penggemukan sapi (APPSI) turut mendukung dengan memastikan vaksinasi dilakukan di kandang-kandang ternak mereka. Pada Februari mendatang, Lampung diproyeksikan menerima tambahan 200.000 dosis vaksin dari pemerintah pusat yang akan didistribusikan dalam jangka waktu bertahap.

    Namun, Anwar menekankan bahwa meskipun vaksin diberikan secara gratis, biaya operasional penyuntikan vaksin harus ditanggung oleh peternak. “Penyuntikan vaksin dilakukan oleh petugas di kabupaten/kota, tetapi karena tidak ada dana operasional dari pusat, biaya penyuntikan dikenakan kepada peternak,” jelasnya.

    Populasi Sapi Tertinggi di Sumatera

    Lampung menjadi perhatian dan prioritas utama pemerintah pusat karena memiliki populasi sapi terbesar di Sumatera, mencapai 300.000 ekor dan secara Nasional menempati urutan ke-5. Kabupaten Lampung Tengah menyumbang sekitar 40% dari total populasi ini, menjadikannya sentra produksi sapi terbesar di provinsi tersebut.

    “Populasi sapi di Lampung mencakup ternak rakyat, perusahaan penggemukan, dan ternak yang telah didata oleh Dinas Peternakan. Dengan angka ini, Lampung menjadi prioritas dalam mendukung ketahanan pangan nasional,” tutup Anwar.(*)



  • Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Lampung bergerak cepat menangani Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang dilaporkan terjadi di dua lokasi, yaitu Kabupaten Lampung Tengah dan Lampung Timur. Penanganan ini dilakukan guna mencegah penyebaran lebih lanjut, dengan mengacu pada pengalaman penanganan PMK di tahun 2022 saat wabah pertama kali merebak di wilayah Lampung.

    Bandar Lampung (progres.co.id) – Kepala Dinas Disnakkeswan Provinsi Lampung, Lili Mawarti, melalui Kabid Kesehatan Hewan Disnakkeswan Lampung, Anwar Bahri, menyatakan bahwa PMK sering kali muncul saat sistem kekebalan tubuh ternak menurun, terutama di masa pancaroba.

    “Ternak yang sudah divaksin umumnya lebih kebal. Gejala yang muncul biasanya ringan, seperti keluarnya air liur, tanpa menyebabkan kondisi ambruk atau kelemahan yang ekstrem,” jelas Anwar ditemui di ruangannya, Jum’at (10/1/2025).

    Langkah Cepat Penanganan

    Pada akhir Desember 2024, Disnakkeswan segera mengirimkan tim investigasi ke lokasi setelah menerima laporan kasus di Lampung Tengah dan Lampung Timur. Dari sampel yang diambil di dua lokasi tersebut, sebanyak 9 dari 10 ternak dinyatakan positif terinfeksi PMK. Meski begitu, seluruh ternak dalam kandang dianggap berisiko terpapar sehingga langsung diberikan vaksin dan perawatan intensif. “Saat ini, kedua lokasi tersebut telah dilaporkan dalam kondisi sehat dan stabil,” tambahnya.

    Imbauan kepada Peternak

    Disnakkeswan mengimbau peternak agar segera melapor jika mendapati gejala PMK pada hewan ternaknya. “Jangan menjual ternak yang terkena PMK. Hal ini berisiko dimanfaatkan oleh oknum yang membeli dengan harga murah, lalu mengobatinya untuk dijual kembali dengan keuntungan besar,” kata Anwar seraya menegaskan bahwa PMK bukanlah penyakit yang tidak dapat disembuhkan, dan dengan penanganan yang tepat, ternak dapat pulih sepenuhnya.

    Virus PMK, lanjutnya, bisa bertahan di tubuh ternak sebagai carrier hingga dua tahun meskipun hewan terlihat sehat. Oleh karena itu, langkah pencegahan seperti vaksinasi rutin dan pengawasan ketat terus dilakukan di seluruh wilayah Lampung. “Kami juga melakukan edukasi kepada peternak untuk memastikan mereka memahami cara menangani dan mencegah penyebaran virus,” ujar Anwar.

    Gejala dan Dampak PMK

    PMK adalah penyakit yang disebabkan oleh virus dan dapat menyebar melalui udara, kontak langsung antara hewan ternak, atau melalui pakan yang terkontaminasi. Gejala PMK meliputi demam, penurunan nafsu makan, serta luka lepuh di mulut dan kuku yang menyebabkan air liur berlebih hingga hewan ambruk.

    Dengan langkah antisipatif dan kerja sama dari para peternak, Disnakkeswan berharap kasus PMK di Lampung dapat terkendali. “Pengalaman tahun 2022 menjadi pelajaran penting. Penanganan cepat dan sinergi antara pemerintah serta peternak menjadi kunci untuk mencegah dampak lebih besar pada sektor peternakan,” pungkasnya.

    Sebagai informasi PMK hanya menyerang hewan ternak berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi tetapi tidak dapat menular kepada manusia. Sehingga daging hewan yang terkena PMK masih dapat diolah dan dikonsumsi manusia.(*)