Tag: Sekretaris Dinas PMDT Provinsi Lampung


  • Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT) Lampung mencatat hanya tersisa 4 Desa tertinggal dari total 2.446 Desa. Ini merupakan torehan positif pemerintah dalam mengembangkan Desa.

    Bandar Lampung (progres.co.id) : Sekretaris Dinas PMDT Lampung, I Wayan Gunawan mewakili Kepala Dinas Zaidirina menjelaskan Desa yang masih masuk dalam kategori tertinggal akan menjadi prioritas Dinas PMDT Lampung bekolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten setempat dan Pemerintah Pusat.

    “Di 2022 Desa kita dulu banyak yang tertinggal, masih sekitar 38 Desa menjadi 4 Desa di 2023, ini kan progres,” jelas I Wayan ditemui di ruangannya, selasa (7/1/2025).

    Desa tertinggal itu diantaranya Siring Gading, Way Tias, Bandar Dalam dan Way Haru yang semuanya terletak di Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar).

    “Faktor-faktor yang mempengaruhi sehingga menjadi Indeks penilaian banyak, salah satunya tersedianya MCK dibanyak tempat, kesehatan yang mudah terjangkau serta pengelolaan sumber daya yang ada,” ujarnya.

    Sementara untuk klasifikasi, terdapat 5 klasifikasi Desa yakni mandiri, maju, berkembang, tertinggal dan yang terendah sangat tertinggal. Khusus Lampung tidak terdapat Desa yang masuk klasifikasi sangat tertinggal.

    Sebagai informasi Indeks Desa Membangun (IDM) adalah indeks komposit yang dibentuk dari 3 jenis yakni Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan.(*)



  • Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menjadi salah satu program unggulan yang sedang gencar dikembangkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT) Provinsi Lampung. Program ini digadang-gadang bakal jadi penggerak utama roda ekonomi desa.

    Bandar Lampung (Progres.co.id): “MELALUI program ini, kita ingin ekonomi desa meningkat. Soalnya, kan yang ngurus ekonomi desa ya BUMDes,” ujar I Wayan Gunawan, Sekretaris Dinas PMDT Provinsi Lampung mewakili Kepala Dinas, Zaidirina, Selasa (7/1/2024).

    Menurutnya, permodalan BUMDes tidak hanya mengandalkan satu sumber. Bisa dari dana desa, tabungan masyarakat, hingga bantuan pemerintah, baik tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten/kota.

    “BUMDes ini bisa menjalankan usaha mandiri, mulai dari bisnis sosial, bisnis keuangan, bisnis penyewaan, jadi lembaga perantara, berdagang, kontraktor bahkan membangun ekosistem usaha yang melibatkan banyak pelaku di desa,” jelasnya.

    Meski BUMDes merupakan program pemerintah, tetapi dalam menjalankannya, BUMDes tidak boleh mengganggu usaha warga desa. Misalnya, jika di suatu desa mayoritas warganya memproduksi keripik singkong, maka BUMDes dilarang membuat pabrik keripik singkong sendiri. Sebaliknya, BUMDes harus ambil peran di rantai produksi yang tidak diisi warga, seperti jadi distributor atau fasilitator.

    Dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), I Wayan mengatakan Dinas PMDT juga membuka peluang untuk BUMDes menjadi bagian dari program ini. Mereka siap jika diminta menjadi penyalur makanan bergizi ke masyarakat.

    “Kita menyiapkan, tapi untuk menunjuk bukanlah kewenangan kita. Kalau memang pengurus Program MBG berkeinginan untuk BUMDes menjadi distributor atau penyalur, kami siap,” katanya.(*)