Usai Dengar Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Larang Impor Singkong

0 Comments

Usai Dengar Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Larang Impor Singkong

0 Comments

Sempat geram mengetahui banyak singkong dari luar masuk Indonesia dan membuat petani Lampung menderita akibat singkongnya dibanderol harga rendah, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memerintahkan penghentian impor singkong dengan catatan tertentu.

Jakarta (Progres.co.id): MENTAN Amran akan memasukkan komoditas singkong serta turunannya dalam daftar larangan dan pembatasan (lartas) produk impor. Langkah tersebut diambil usai ia bertemu petani singkong Lampung beserta industri pengolahan singkong, seperti pembuat tepung tapioka.

Menurutnya, dengan adanya lartas singkong, industri hanya diperbolehkan impor setelah mendapat rekomendasi dari Kementan. Rekomendasi ini baru bisa didapatkan jika industri sudah menyerap hasil tani singkong lokal terlebih dahulu.

“Setelah ada lartas, singkong tidak boleh masuk ke Indonesia sebelum melalui pintu Kementerian Pertanian,” kata Amran di Kantor Kementan, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025).

Dijelaskannya, rencana pembatasan impor singkong sudah disampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan alias Zulhas dan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso. Keduanya juga sudah setuju dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) sebelumnya.

“Kami lapor ke Pak Menko, kami telepon Menteri Perdagangan agar komoditas singkong dimasukkan dalam lartas. Yang boleh impor singkong dan seterusnya, tapioka dan seterusnya, itu harus persetujuan rekomendasi dari Kementerian Pertanian,” ujar Amran seperti dilansir detikcom.

Selain itu pembelian singkong lokal juga harus dilakukan dengan harga minimal yang sudah disepakati Kementan dengan petani-industri, yakni Rp 1.350 per kilogram. Jika tidak maka yang bersangkutan tidak akan mendapatkan rekomendasi yang dibutuhkan untuk melakukan impor.

Bahkan Mentan mengancam tetap tidak akan mengeluarkan rekomendasi impor singkong kepada industri yang membeli hasil tani lokal dengan harga di bawah kesepakatan bersama, meskipun jumlah ketersediaan dalam negeri kurang.

Ia mengatakan seluruh informasi terkait rencana pengetatan impor serta harga minimal singkong di tingkat petani tersebut akan disampaikan secara langsung kepada pihak industri. Dengan begitu seluruh keputusan dalam rapat Kementan bersama petani-industri singkong ini segera diberlakukan.(*)

Further reading