Zulhas: Petani Zaman Orba Lebih Sejahtera Dibanding Sekarang

0 Comments

Zulhas: Petani Zaman Orba Lebih Sejahtera Dibanding Sekarang

0 Comments

Sektor pertanian Indonesia tengah menghadapi tantangan serius. Setiap tahun lahan pertanian menyusut hingga 100 ribu hektar, petani di lapangan semakin menua, hingga akses terhadap pupuk bersubsidi yang masih menjadi kendala besar.

Jakarta (Progres.co.id): MENTERI Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyoroti tantangan tersebut dalam sambutannya pada acara Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama di Graha Mandiri, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).

Dalam kesempatan itu, Zulkifli membandingkan kondisi petani masa kini dengan era Orde Baru, dan menyatakan keprihatinannya atas penurunan kesejahteraan mereka.

“Pada masa Orde Baru, sekitar 65 persen angkatan kerja kita berasal dari sektor pertanian, sedangkan saat ini hanya tersisa 25 persen,” ungkap menteri yang akrab disapa Zulhas ini, seperti dilansir dari detik.finance.com. “Sayangnya, 80 persen dari petani yang tersisa kini sudah beralih menjadi buruh tani, bukan pemilik lahan,” tambahnya.

Fenomena berkurangnya minat generasi muda terhadap pertanian juga menjadi sorotan. “Jika anak muda mau bertani, lahan mungkin tidak akan terus berkurang setiap tahunnya,” kata Zulkifli.

Permasalahan berikutnya datang dari akses terhadap pupuk bersubsidi yang dirasa semakin rumit. Menurut Zulkifli, panjangnya birokrasi distribusi pupuk membuat petani kesulitan mendapatkannya secara tepat waktu. “Proses distribusi pupuk subsidi harus melewati beberapa tahapan yang melibatkan lembaga dan pejabat dari tingkat daerah hingga pusat. Proses ini sering kali memperlambat penyaluran pupuk kepada petani,” jelasnya.

Ia menjelaskan lebih rinci bahwa alur distribusi pupuk yang kompleks memerlukan persetujuan dari bupati, gubernur, hingga beberapa kementerian, seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Keuangan. “Rumitnya alur birokrasi ini bukan hanya menghambat distribusi, tetapi juga membuat pejabat rentan terseret dalam masalah hukum. Akibatnya, mereka menjadi takut untuk mengambil kebijakan yang cepat dan efektif,” tutup Zulkifli.(*)

Further reading